Soal Hepatitis, DPR RI Minta Kemendikbud Keluarkan Surat Edaran Pencegahan di Sekolah

- 13 Mei 2022, 18:03 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI  Hetifah Sjaifudian.n
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.n /Pikiran Rakyat.com/

SABACIREBON - Kemunculan hepatitis akut yang menyerang anak-anak di dunia kini tak luput dari perhatian legislatif.

Mengingat yang terkena virus hepatitis yang bukan biasa ini rata-rata usia sekolah, maka Dewan meminta pemerintah juga memberi perhatian ke sekolah-sekolah.

Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, hendaknya  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait langkah pencegahan virus hepatitis khususnya di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Publik Inggis Belum Sepenuhnya Menerima Kendaraan Tanpa Pengemudi

"Misalnya, sementara waktu kantin wajib tutup, pelajar wajib bawa bekal, protokol kesehatan seperti cuci tangan dan memakai masker juga harus tetap dilaksanakan di lingkungan sekolah," kata Hetifah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menurut Hetifah, memang sudah mengeluarkan surat edaran, akan tetapi itu untuk khalayak umum.

Karena itu dia mendesak Kemendikbudristek melakukan langkah penanggulangan dengan mengeluarkan surat edaran pencegahan hepatitis di lingkungan sekolah.

Baca Juga: KPK panggil enam saksi terkait kasus suap Ade Yasin

Hetifah juga berharap vaksinasi hepatitis semakin ditingkatkan meskipun vaksin hepatitis telah diwajibkan bagi bayi Indonesia, namun cakupan-nya belum maksimal.

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x