Sedangkan, Nugroho sekarang menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.
Baca Juga: Curigai Alutsista Berkorupsi, Prabowo Batalkan Kontrak dan Kembalikan Uang Rp50 Triliun ke Kemenkeu
Selain itu, dalam telegram sama menyebutkan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes Andian Rian R. Djajadi dipindahkan menjadi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawas PPNS Bareskrim Polri.
Artinya, posisi tersebut telah digantikan karena sebelumnya dijabat Brigjen Prasetijo Utomo, tetapi sudah dicopot lantaran membuat surat jalan Djoko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak pada akhir Juni 2020.
Sementara itu, Brigjen Prasetijo Utomo diketahui dicopot dua hari sebelumnya melalui STR Nomor ST/1980/VII/KEP./2020.
Baca Juga: Sebut Presiden Jokowi Salahgunakan Kekuasaan, Voxpol: Beliau Tahu Salah, Tapi Nggak Mau Diatur
Bahkan, Prasetijo pun telah ditahan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri selama 14 hari per 15 Juli untuk pemeriksaan.***