Tak Puas Pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo, ICW: Polri Harus Copot Brigjen NW yang Terlibat Juga

- 16 Juli 2020, 13:20 WIB
Jenderal Idham Azis
Jenderal Idham Azis /(humas polri)

PR CIREBON - Pencopotan jabatan yang dilakukan Kepala Polri, Jenderal Idham Aziz terhadap Brigjen Prasetijo Utomo mendapat apresiasi dari Indonesia Police Watch (IPW).

"Indonesia Police Watch memberi apresiasi pada Mabes Polri yang telah mencopot Brigjen Prasetijo Utomo," ungkap Ketua IPW Neta S. Pane seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com ddari Antara News pada Kamis, 16 Juli 2020.

Lebih lanjut, Neta memandang adanya dugaan kelompok persekongkolan jahat untuk melindungi Djoko Tjandra harus diusut tuntas oleh Mabes Polri.

Tepatnya, Neta meragukan bahwa upaya melindungi Djoko Tjandra merupakan inisiatif individu belaka.

Baca Juga: Sukses Dirikan Transportasi Online di 3 Negara, Bos Pathao dan Gokada Ditemukan Tewas Dimutilasi

Pasalnya, berdasarkan penelusuran IPW, seorang jenderal bintang satu berinisial NW yang kini menjabat sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia, diduga sebagai pihak berikutnya yang terlibat dalam proses penghapusan 'red notice" terhadap Djoko Tjandra.

Terlebih, Brigjen NW diduga telah mengeluarkan surat penyampaian penghapusan "red notice" Djoko Tjandra kepada Direktur Jenderal Imigrasi melalui surat bernomor : B/186/V/2020/NCB.Div.HI pada 5 Mei 2020 lalu.

Adapun dasar terkuat dari pencabutan "red notice" itu adalah adanya surat dari Anna Boentaran pada 16 April 2020 kepada NCB Interpol Indonesia yang meminta pencabutan "red notice" atas nama Djoko Tjandra.

Baca Juga: Panen Pujian, Bill Gates Sebut Kontribusi Tiongkok Bisa Percepat Akhir Pandemi Covid-19

"Surat itu dikirim Anna Boentaran 12 hari setelah Brigjen NW duduk sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia. Begitu mudahnya, Brigjen NW membuka 'red notice' terhadap buronan kakap yang belasan tahun diburu Bangsa Indonesia itu," jelas Neta.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x