Sedangkan, Anna Boentaran yang dimaksud adalah istri Djoko Tjandra.
Atas hasil penelusuran itu, IPW meyakini adanya kelompok oknum pejabat yang berupaya melindungi Djoko Tjandra.
Baca Juga: Sengaja Adopsikan Anak Bungsunya, Nikita Mirzani: Biar Dipo Latief Berurusan dengan Fitri Salhuteru
"Melihat fakta ini IPW meyakini ada persekongkolan jahat dari sejumlah oknum pejabat untuk melindungi Joko Tjandra," katanya.
Untuk itu, Neta pun mendesak agar Mabes Polri segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan memberikan tindakan tegas terhadap Brigjen NW.
"Brigjen NW yang telah menghapus 'red notice' Joko Tjandra juga harus dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia," tegas Neta.
Baca Juga: Mutilasi Belum Selesai, Aksi Pembunuhan Bos Transportasi Online Terinterupsi Kedatangan Adik Fahim
Sementara itu, Brigjen Pol Prasetijo Utomo telah dipecat sebagai Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri sebagai akibat dari dikeluarkannya surat jalan kepada buronan Djoko Tjandra.
Saat penyelidikan, Brigjen Prasetijo berdalih mengeluarkan surat jalan tersebut atas inisiatif sendiri tanpa seizin pimpinan, sehingga saat ini ia resmi dipindahkan ke bagian Yanma Polri.***