Soal Guyonan Tiga Polisi Jujur di Indonesia, Mabes Polri Pastikan Tak Akan Proses Hukum

- 19 Juni 2020, 12:30 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono /covid-19.go.id

PR CIREBON - Mabes Polri memastikan tak akan menindaklanjuti proses hukum pengunggah lelucon Gusdur soal tiga polisi jujur di Indonesia.

Sebelumnya, seorang pria berinisial IA dibawa ke Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara pada Jumat, 12 Juni 2020 lalu.

Dalam sosia media Facebook-nya, ia mengunggah guyonan milik Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurahman Wadih atau Gus Dur.

Baca Juga: Ketahui 7 Manfaat Jus Tomat, dari Meningkatkan Kesehatan Jantung hingga Mata

"Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur dan Jenderal Hoegeng (Gus Dur)," demikian tulisan yang diunggah lelaki tersebut.

Lewat Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono yang dihubungi Antara, ia tak akan memproses hukum kasus tersebut.

"Tidak ada BAP (berita acara pemeriksaan), tidak ada kasus," jelas Argo Yuwono.

Baca Juga: Ingin Mencapai Sepakat Damai, India dan Tiongkok Justru Saling Tuduh dan Tak Mau Disalahkan

Lanjut Argo, Polda Maluku telah menegur anggot Polres Kepulauan Sula dan meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus lebih apik mengamati informasi yang beredar di media sosial.

"Penafsiran anggota reserse ini seolah-ola ada sesuatu antara dia dan institusi kemudia dipanggil dan diklarifikasi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x