Jalankan Kerja Sosial dengan Rasa Jijik, Pelanggar Tak Pakai Masker Direkam dan Viral di Medsos

- 18 Juni 2020, 09:15 WIB
Tangkapan layar seorang wanita yang dikenai sanksi kerja sosial, karena keluar rumah tanpa menggunakan masker di Pasar Taman Aries, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa 16 Juni 2020.
Tangkapan layar seorang wanita yang dikenai sanksi kerja sosial, karena keluar rumah tanpa menggunakan masker di Pasar Taman Aries, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa 16 Juni 2020. /ANTARA/Dokumentasi Satpol PP Jakarta Barat/

PR CIREBON - Satuan Polisi Pamong Praja terus melakukan penertiban terhadap masyarakat yang tak mengenakan masker di tempat umum, baik dengan sanksi teguran atau sanksi kerja sosial.

Namun penertiban yang terjadi pada Selasa, 16 Juni 2020 mendadak menarik perhatian warga sosmed.

Pasalnya ada salah satu pelanggar yang mendapat sanksi kerja sosial terlihat ogah-ogahan dan bahkan terkesan diikuti rasa jijik.

Baca Juga: Pria India Klaim Bisa Sembuhkan Pasien Corona dengan Ciuman Tangan, Justru Meninggal karena Covid-19

Secara lengkap, sebanyak 11 warga kedapatan tak mengenakan masker di kawasan Loksem Pasar Taman Aries, Kambangan, Jakarta Barat, sehingga mereka dikenai sanksi beragam.

Dalam detailnya, dua pelanggar diberi surat teguran tertulis dan sembilan lainnya diberi sanksi kerja sosial.

"Sebanyak dua warga kami beri surat teguran tertulis dan sembilan warga lain kami beri sanksi kerja sosial," ujar Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta pada Selasa, 16 Juni 2020

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Kader PKI Disebut akan Duduki Jabatan Strategis di Berbagai Tempat?

Adapun pemberian sanksi sosial itu didasarkan pada Keputusan Gubernur No. 563 Tahun 2020 tentang pemberlakuan, tahapan dan pelaksanaan kegiatan aktivitas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Namun rupanya, saat sembilan orang yang menjalankan kerja sosial membersihkan jalanan dengan rompi oranye dan sapu lidi, terdapat salah seorang wanita yang mencolok sendiri.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x