Polisi pun berhasil meringkus pelaku berdasarkan laporkan lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), terkait adanya pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kampung Lumajakka Desa Wotang Pulu, Pinrang.
Baca Juga: Bukan Hanya Ungkap Pembunuh Editor Metro TV, Anjing Pelacak K9 Juga Bisa Deteksi Narkoba hingga Bom
"Pelaku berhasil diringkus di Kampung Mattagie, Dusun Menro, Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Kamis (09/07/2020)," pungkas AKP Dharma.***(Naswandi)