Bahkan, saat dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, ternyata Frans tidak mau kooperatif.
Baca Juga: Akui Sehat Selama 50 Tahun, Pria Ini Hobi Tirukan Monyet Berjalan Membungkuk hingga Bergelantungan
Salah satunya adalah saat Franz tidak bersedia membuka laptopnya yang dikunci dengan kata sandi.
"Barang bukti yang kami amankan salah satunya satu unit laptop, Ketika dari penyidik akan melakukan tracing, pelaku ini tidak kooperatif," jelas Nana di Mako Polda Metro Jaya pada Kamis, 9 Juli 2020.
Atas sikap tak kooperatif itu, Polda Metro Jaya sampai harus menurunkan bantuan dari Tim Siber Mabes Polri untuk membuka laptop tersebut.
Baca Juga: Terkait Data Denny Siregar yang Bocor, Telkomsel Mulai Lakukan Investigasi dan Menindaklanjutinya
"Akhirnya kami bekerjasama dengan Tim Siber Mabes Polri untuk membuka laptop tersebut dan diperoleh data 305 video mesum antara pelaku dengan anak di bawah umur," tutur Nana.
Hasilnya, dari 305 orang tersebut, petugas baru berhasil mengindentifikasi sebanyak 17 orang.
"Ada 17 yang dapat kami identifikasi yang memang rata-rata di antara mereka berusia ada yg 10, 13 dan 17 di antara itu ya," ujar Nana.
Baca Juga: Hoax atau Fakta: Benarkah PDIP Miliki Mayoritas Anggota yang Berasal dari Anak Keturunan PKI ?