SABACIREBON- Beberapa hari lalu dialog siang di Radio Elshinta membahas Pungli, yang antara lain terjadi di dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), jalur Nembak..
Diantara pendengar yang berinteraksi ada yang mengungkapkan bagaimana praktek pungli pada pembuatan SIM.
Diungkapkan pendengar, warga yang ingin memperoleh SIM dengan cara Nembak, memperoleh tes yang mudah, dan dijamin lulus, dan sebaliknya. Sulit sekali lulus jiga jalur resmi, begitu kira-kira intisarinya.
Apa yang diutarakan pendengar Elshinta tentang membuat SIM dengan jalur Nembak itu sebenarnya sudah menjadi rahasia umum, namun tidak ada yang berani mengungkapkan dan sulit dibuktikan, apalagi SIM sangat dibutuhkan.
Baca Juga: Langkah Langka : Pelanggar Lalulintas di Garut Diajak ‘Nyaneut’
Apa yang diutarakan pendengar Elshinta tentang membuat SIM dengan cara Nembak itu, persis seperti yang dialami seorang warga Kota Bandung. “Beberapa tahun lalu, dua kali membuat SIM melalui jalur resmi, tidak lulus,” tuturnya.
Namun karena butuh, akhirnya ia juga menggunakan jalur Nembak. Dengan jalur nembak, ternyata ujian tertulisnya mudah dan tentu saja lulus.
Baca Juga: Geger Pasal Perzinaan : “Itu Ngaco,” kata Ketua PHRI Jabar Herman Muchtar