Polri Tingkatkan Status Kasus Roy Suryo ke Tahap Penyidikan, Ternyata Ini Alasannya...

- 28 Juni 2022, 16:11 WIB
Penyidik Polri sudah meningkatkan status penanganan kasus Roy Suryo dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Penyidik Polri sudah meningkatkan status penanganan kasus Roy Suryo dari penyelidikan menjadi penyidikan. /Antara

"Tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait dengan laporan perkara RS," kata Dedi.

Meski telah dilimpahkan ke Polda Metro, Dedi menegaskan bahwa Polri tetap profesional dalam penyidikan setiap perkara.

Direktorat Siber Bareskrim Polri, lanjut dia, akan melakukan asistensi terhadap Polda Metro Jaya untuk tetap fokus dan akan meng-update penanganan kasus perkara.

Baca Juga: Daftar Outlet Holywings yang Izinnya Dicabut Gubernur Anies Baswedan, Ternyata Holywings Juga Melanggar Ini...

Dedi menambahkan bahwa penyidik yang secara teknis mengetahui sampai sejauh mana kesulitan atau kendala di lapangan.

"Yang jelas komitmen penyidik tetap akan profesional dalam penyidikan terkait menyangkut masalah pelaporan saudara RS," kata Dedi. ***

Halaman:

Editor: Fabian DZ

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x