Polri Tingkatkan Status Kasus Roy Suryo ke Tahap Penyidikan, Ternyata Ini Alasannya...

- 28 Juni 2022, 16:11 WIB
Penyidik Polri sudah meningkatkan status penanganan kasus Roy Suryo dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Penyidik Polri sudah meningkatkan status penanganan kasus Roy Suryo dari penyelidikan menjadi penyidikan. /Antara

Roy Suryo menggunggah meme stupa Borobodur itu pada hari Jumat 10 Juni 2022 sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu.

Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah. Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli penggunggah awal meme tersebut.

Baca Juga: Apriyani Siti Fadia Makin Kompak, Melaju ke 16 Besar Malaysia Open 2022

Ia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha.

Selain itu, Tim Penasehat Hukum Roy Suryo juga telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada Kamis 16 Juni 2022 lalu.

Soal peningkatan status penanganan terhadap kasus Roy Suryo sudah dikonfrimasi pihak Polri.

"Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 28 Juni 2022 dikutip dari PMJ News.

Dedi menyebutkan peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Dampak Perang Ukraina Rusia Akan ada Ratusan Juta Rakyat Negara Berkembang Terancam Kelaparan

Penyidik juga telah melakukan gelar perkara, kemudian menemukan ada unsur tindak pidana hingga meningkatkan status ke tahap penyidikan.

Halaman:

Editor: Fabian DZ

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x