Barang Bukti yang Diamankan KPK dalam OTT Ade Yasin Rp 1.024 Miliar

- 28 April 2022, 10:47 WIB
Barang bukti. KPK sudah mengamankan barang  bukti atas OTT Bupati Bogor Ade Yasin./pikiran-rakyat.com
Barang bukti. KPK sudah mengamankan barang bukti atas OTT Bupati Bogor Ade Yasin./pikiran-rakyat.com /

 

SABACIREBON-Sudah berhasil di transfer Rp 454 juta ke rekening penerima suap dari oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Propinsi Jabar, pemberi suap, Ade Yasin langsung ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu dinari, 27 April 2022. Ade Yasin Bupati Bogor, sekaligus juga Ketua DPW PPP Jawa Barat.
 
Buntutnya, oknum BPK yang menerima suap juga langsung ditangkap KPK. Bahkan Kepala Perwakilan BPK Jabar langsung dinonaktifkan.
 
Lewat penangkapan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang dengan total Rp1,024 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor Ade Yasin (AY) dan kawan-kawan.
 
 
 
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

Sebagai pemberi, yakni Bupati Bogor periode 2018-2023 Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Baca Juga: Sambut Pemudik, Dinkes Cirebon Siagakan Ratusan Nakes I
 
Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Lebih lanjut, Firli dalam tangkap tangan itu, tim KPK mengamankan 12 orang pada Selasa (26/4) sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dua belas orang itu, yakni Ade Yasin, Ihsan Ayatullah, Maulana Adam, Rizki Taufik, Kasubag Keuangan Setda Kabupaten Bogor Ruli Fathurrahman (RF), Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Teuku Mulya (TK), Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor Andri (AR), staf BPKAD Kabupaten Bogor Hani (HN).

Baca Juga: Trailer Sekuel Netfilx 365 Days 2 Akhirnya Rilis
 
Berikutnya, Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, dan Hendra Nur Rahmatullah Karwita.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat lalu tim KPK bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud," ungkap Firli.

Dua tim
Ia menjelaskan pada Selasa (26/4) pagi, tim ke lapangan menuju ke salah satu hotel di Bogor, namun para pihak yang diduga menerima uang telah pulang ke Bandung, Jawa Barat.

"Sehingga KPK membagi dua tim di mana satu tim di antaranya bergerak menuju Bandung mengamankan para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang yang ada padanya," tuturnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Kebutuhan Masyarakat Harus Terpenuhi, Agar Larangan Ekspor bisa Dicabut
Selanjutnya, tim KPK mengamankan empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat tersebut yang saat itu sedang berada di kediamannya masing-masing di Bandung pada Selasa (26/4) malam.

"Saat itu juga, tim langsung mengamankan dan membawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta," kata Firli.

Paralel dengan penangkapan di Bandung, kata dia, pada Rabu (27/4) pagi, tim KPK juga mengamankan Bupati Kabupaten Bogor di rumahnya dan pihak-pihak lain antara lain pejabat dan ASN Pemkab Bogor di rumah tempat tinggal masing-masing di wilayah Cibinong, Kabupaten
Bogor.
Baca Juga: Tumbuh Janggut dan Kumis, Wanita ini Bertahun-tahun Sembunyikan Diri

"Selanjutnya, seluruh yang diamankan tersebut, dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif," kata dia.***


Editor: Aria Zetra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x