Presiden Jokowi Tegaskan Kebutuhan Masyarakat Harus Terpenuhi, Agar Larangan Ekspor bisa Dicabut

- 27 April 2022, 23:55 WIB
Presiden akan mencabut larangan ekspor jika pasar domestik terpenuhi./pikiran-rakyat.com
Presiden akan mencabut larangan ekspor jika pasar domestik terpenuhi./pikiran-rakyat.com /

SABACIREBON-Presiden menyatakan keprihatinannya tentang kesulitan masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga Rp 14.000/lt.

Menurut Presiden, terdapat ironi karena masyarakat kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng di pasar dengan harga yang terjangkau. Padahal, Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia.

Presiden Jokowi dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu malam, menekankan pemenuhan kebutuhan bahan pokok rakyat, termasuk minyak goreng, menjadi prioritas terpenting dari kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Kasus Korupsi Besi Rioll Kota Cirebon, Kejari Baru Tetapkan 4 Tersangka, Siapa Menyusul?
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan mencabut larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng jika kebutuhan untuk pasar dalam negeri sudah tercukupi.

“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan,” kata Presiden.

Jokowi meminta kesadaran pelaku industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu dan menjadikan ketersediaan bagi pasar domestik sebagai prioritas.
Baca Juga: Pemain Muda Persib Ferdiansyah, akan Bekerja Keras agar Dapat Kepercayaan Pelatih

“Semestinya kalau melihat prioritas kapasitas produksi, kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi. Volume minyak goreng yang kita produksi dan ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar,” ujar Jokowi.

“Saya minta untuk pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dan lebih jernih, dan saya sebagai Presiden, tak mungkin membiarkan itu terjadi,” kata dia.

Kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di Indonesia sudah terjadi dalam empat bulan terakhir.
Baca Juga: Ironis Sehari Setelah Keluarkan Larangan Gratifikasi Malah Ade Yasin Diciduk KPK

Pemerintah sebelumnya sudah menerapkan berbagai kebijakan seperti pemberlakuan Kewajiban Pemenuhan Pasar Domestik (Domestic Market Obligation), Penetapan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation) hingga penyaluran subsidi untuk minyak goreng curah. Namun kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng masih terjadi.

Pemerintah akan resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng pada Kamis, 28 April pukul 00.00 WIB.
 
 
Penjelasan lengkap
Berikut penjelasan lengkap Jokowi soal larangan ekspor minyak goreng beserta bahan bakunya seperti minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), RPO, RBD Palm Olein, POME dan Used Cooking Oil:

Saya mengikuti dengan seksama dinamika di masyarakat mengenai keputusan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Saya ingin menegaskan, bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan.

Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng. Saya minta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik, dengan lebih jernih dan saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi. Sudah 4 bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif.

Oleh sebab itu pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk dari kawasan berikat.

Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap, namun tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri sehingga pasokan melimpah. Saya minta kesadaran industri minyak sawit untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Prioritaskan dulu dalam negeri, penuhi dulu kebutuhan rakyat. Mestinya kalau melihat kapasitas produksi, kebutuhan dalam negeri bisa dengan mudah tercukupi. Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi. Ini yang jadi patokan saya untuk mengevaluasi kebijakan itu.

Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi tentu saya akan mencabut larangan ekspor karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan, tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting.

Demikian yang dapat saya sampaikan.***

Editor: Aria Zetra

Sumber: ANTARA YouTube Presiden Joko Widodo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x