SABACIREBON-Larangan ekspor CPO dan turunannya, mulai memakan korban yaitu, petani sawit yang sudah mulai merasakan anjloknya harga sawit.
Padahal, larangan ekspornya baru mulai berlaku Kamis, 28 April 2022, dua hari lagi.
Harga Tandan Buah Segar (TBS) di Jambi rontok dari Rp 3.700 menurun menjadi Rp 1.200 pada hari Minggu 24 April dan pada hari Senin 25 April menjadi Rp 700, menurun 81 persen dan bisa disebut nyaris tidak ada harganya.
Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menutup pintu ekspor CPO dan turunannya mulai Kamis (28/4/2022), menjadi malapetaka bagi petani sawit. Tandan buah segar (TBS) sawit menjadi tak ada harganya.
Sejak diumumkannya pelarangan ekspor CPO dan produk turunan CPO, harga TBS di Provinsi Jambi rontok. Bayangkan, dari harga Rp3.700 kini tersisa menjadi Rp700 per kilogram. Atau terjadi penurunan harga hingga 81 persen.
Pada minggu (24/4/2022), harga TBS anjlok Rp1.200 per kilogram. Sedangkan Senin siang (25/4), harga TBS melanjutkan pelemahan hingga angka 700 rupiah.
Dengan harga Rp 700 per kg, petani harus berbagi dengan buruh penen yang rata-rata Rp 300 kg per kg, sehingga hanya kebagian Rp 400 per kg sawit yang dipanennya.