Buntut Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Pelaku Dapat Dihukum Seumur Hidup

- 21 April 2022, 18:56 WIB
Antri minyak goreng terjadi di sejumlah kota./pakuan.pikiran-rakyat.com
Antri minyak goreng terjadi di sejumlah kota./pakuan.pikiran-rakyat.com /

Baca Juga: Yayasan Widyatama Serahkan Bantuan 750 Paket Sembako untuk Masyarakat Sekitar Kampus

Sebab melambungnya harga minyak goreng saat ini dipengaruhi sejumlah faktor seperti perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan naiknya harga minyak kepala sawit mentah, isu alokasi CPO untuk biofuel, dan produktivitas minyak kelapa sawit yang stagnan.

"Kalau masalah-masalah itu tidak tertangani, saya rasa kurang efektif menurunkan harga minyak goreng," kata Filippa.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni), Sahat Sinaga, menyangsikan tiga perusahaan tersebut melakukan korupsi untuk mendapat izin ekspor.

Baca Juga: Woow... Tiket KA Mudik Lebaran 2022 di Daop 3 Cirebon Hampir Habis

Karena ketiganya merupakan perusahaan bonafide yang selalu taat pada regulasi, termasuk Permendag Nomor 9 Tahun 2022.

"Sebagai perusahaan besar tidak akan mungkin melakukan hal yang akan membuat buruk citra perusahaan. Kecuali itu perusahaan kecil. Ini kan public company, terpercaya, dan well known," kata Sahat Sinaga kepada BBC News Indonesia.

"Masak iya bikin blunder dengan gratifikasi, how can? Bagi saya itu stupid thing."

Kendati demikian ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada kejaksaan dan pengacara dari perusahaan tersebut.

Baca Juga: Sang Kolonel Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Setelah Nabrak di Nagreg, dan Membuangnya di Sungai Serayu

Halaman:

Editor: Aria Zetra

Sumber: BBC ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah