Buntut Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Pelaku Dapat Dihukum Seumur Hidup

- 21 April 2022, 18:56 WIB
Antri minyak goreng terjadi di sejumlah kota./pakuan.pikiran-rakyat.com
Antri minyak goreng terjadi di sejumlah kota./pakuan.pikiran-rakyat.com /

Baca Juga: Lifting Produksi Minyak RI Rendah, Beban Subsidi Makin Bertambah

Ini  harus menjadi evaluasi pemerintah agar lebih transparan dalam proses pemberian lisensi atau persetujuan izin ekspor-impor, kata pengamat sekaligus Peneliti kebijakan publik di Center for Indonesia Policy Studies (CIPS), Felippa Ann Amanta. Menurutnya proses pemberian izin ekspor-impor terutama bahan pangan di Kementerian Perdagangan kerap "terjadi di belakang layar". Karena tidak ada informasi yang terbuka untuk publik.

"Kalau dari pengamatan kami, Kementerian Perdagangan memberikan izin ekspor-impor itu semua terjadi di belakang layar. Jadi agak susah mengamati kenapa perusahaan A atau B dapat izin. Apakah mereka sudah menaati persyaratan atau belum," ujar Filippa Ann Amanta kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Rabu (20/4).

Sepanjang pengamatannya kasus serupa juga pernah terjadi pada izin ekspor-impor bahan pangan seperti daging sapi dan bawang putih. Dari sejumlah kasus korupsi tersebut, Filippa menilai persoalannya "ada pada tidak transparannya proses pemberian izin ekspor atau impor" kepada pengusaha. 

Baca Juga: Kata Iwan, Anggaran Baju dan Pakaian Dinas Walikota dan Wakil itu Rp 391 juta, bukan Rp 1.7 Miliar

Presiden Joko Widodo telah meminta agar kasus dugaan korupsi minyak goreng ini diusut tuntas. Dengan begitu siapa saja pihak yang bermain sehingga harga minyak goreng mahal, akan terungkap.

Sebelumnya, Menetri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam menyidik dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak goreng.  Sebab kendati pemerintah telah mengucurkan bantuan langsung tunai dan insentif kepada produsen, harga minyak goreng terus melambung tinggi.

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian juga siap selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," ujar Lutfi dalam siaran persnya.

Baca Juga: Kenapa Harga Mobil Listrik di Indonesia Harus Mahal?

Dia juga menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan transparan.

Halaman:

Editor: Aria Zetra

Sumber: BBC ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah