Terdampak Larangan Mudik Akibat Pandemi, Kemenkeu Siapkan Dua Skema Relaksasi Kredit

- 27 April 2020, 13:30 WIB
BUS Budiman berhenti beroperasi karena terdampak pemberlakuan PSBB.* /Asep MS
BUS Budiman berhenti beroperasi karena terdampak pemberlakuan PSBB.* /Asep MS /

Sedangkan, skema kedua adalah dukungan untuk pembiayaan bank dan nonbank memberikan kredit yang akan dibuat dengan menggandeng OJK dan Bank Indonesia.

Dengan begitu, ketiga segmen yang meliputi segmen kecil, menengah dan besar akan dapat bantuan pinjaman lunak yang tidak memberatkan dan bisa untuk bertahan.

Baca Juga: Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, Alumni Smansa 94 Cirebon Bagi-Bagikan Takjil

“Mereka akan mendukung itu bagaimana skemanya nanti akan dibuat bersama OJK dan Bank Indonesia, tapi kita pastikan baik yang segmen kecil menengah maupun besar itu bisa mendapatkan bantuan.

Sehingga bank pembiayaan itu berani untuk memberikan pinjaman dalam skema yang lunak tidak memberatkan yang penting ini bisa bertahan. Sekarang ini kita hanya berpikir untuk bertahan hidup tidak muluk-muluk,” tambah Yustinus diberitakan Antara.

Lebih lanjut, Yustinus memastikan pemerintah mendukung Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) supaya menjamin lebih besar lagi dan mendukung seperti Askrindo dan Jamkrindo, sehingga bank berani melakukan restrukturisasi.

Baca Juga: Peneliti Ungkap Pengering Tangan dapat Mengirim Banyak Virus ke Tangan Dibanding Tisu

“Ini yang sekarang sedang dikerjakan. Betul bapak-ibu, mungkin kita hanya bisa bertahan hanya 1 hingga 2 bulan lagi kami juga memikirkan ini secara paralel,” tutur Yustinus.

Adapun pernyataan Yustinus tersebut sebagai tanggapan atas sejumlah PO yang menghadapi tekanan karena Covid-19.

Artinya, mereka sudah tidak beroperasi, tetapi masih memiliki kewajiban pembayaran angsuran kredit di bank.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah