Terdampak Larangan Mudik Akibat Pandemi, Kemenkeu Siapkan Dua Skema Relaksasi Kredit

- 27 April 2020, 13:30 WIB
BUS Budiman berhenti beroperasi karena terdampak pemberlakuan PSBB.* /Asep MS
BUS Budiman berhenti beroperasi karena terdampak pemberlakuan PSBB.* /Asep MS /

PIKIRAN RAKYAT - Perusahaan Otobus (PO) saat ini tengah menghadapi kemungkinan terburuk atas dampak pandemi Covid-19. Terlebih, setelah pemerintah pusat resmi mengumumkan larangan mudik lebaran yang berlaku di seluruh daerah di Indonesia tahun ini. 

Untuk itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan peraturan yang di dalamnya terdapat skema relaksasi pembayaran kredit bagi PO yang saat ini terancam tumbang.

Hal ini disampaikan Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo dalam diskusi virtual yang bertajuk 'Menyelamatkan Layanan Transportasi Umum dari Dampak Covid-19' pada Minggu, 26 April 2020.

Baca Juga: Kepastian Haji 1441 Diumumkan dalam Waktu Dekat, Pemerintah Indonesia Siapkan Skenarionya

“Stimulus kedua paket untuk 11 sub sektor manufaktur minggu depan ini terbit Peraturan Menteri yang baru, 18 sektor itu akan diberi insentif yang berupa pasal 21 ditanggung pemerintah pasal 22 dan 25 transportasi masuk disini dan ini akan menjangkau sektor yang paling terdampak,” tutur Yustinus Prastowo.

Disebutkan Yustinus, skema pertama adalah cost sharing yang diartikan sebagai penundaan angsuran pokok bagi para debitur menengah.

Dalam penerapannya, pemerintah tidak akan menanggung seluruhnya, tapi dibagi dengan perbankan atau lembaga pembiayaan non-perbankan.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Bantuan Sosial Atas Nama Kemensos RI, Simak Faktanya

“Bagaimana terutama bagi para debitur yang sifatnya menengah, pembiayaan akan dicakup di sini berupa penundaan angsuran pokok dan juga bantuan besarannya berapa nanti akan tergantung skema dengan perbankan masing-masing atau lembaga pembiayaan masing-masing karena skemanya bukan pemerintah menanggung semuanya karena skemanya cost sharing,” jelas Yustinus.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x