PIKIRAN RAKYAT - Perubahan kalender akademik tengah diupayakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyusul pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Prof Nizam, dalam rapat dengar pendapat umum secara daring dengan Komisi X DPR pada Rabu, 22 April 2020.
"Untuk kalender akademik kami upayakan tidak merugikan mahasiswa. Dengan menyesuaikan metode pengajaran, mata kuliah, termasuk masa studi," tutur Nizam dalam pernyataan yang dikutip dari Kantor Berita Antara pada 23 April 2020.
Baca Juga: Bidik Siswa Sekolah Dasar, Facebook Indonesia Luncurkan Messenger Kids Khusus Anak-anak
Dalam kesempatan itu, Nizam menjelaskan masa studi untuk mahasiswa yang mendekat ambang batas studi atau "drop out" diperpanjang selama satu semester.
Sedangkan, pembelajaran juga diubah menjadi pembelajaran daring. Bahkan, wisuda maupun pengambilan sumpah dokter dilakukan secara daring.
Namun demikian, tugas akhir tidak harus berupa pengumpulan data primer di lapangan atau laboratorium. Terlebih, metode dan waktunya bisa beragam dan fleksibel sesuai bimbingan dari dosen pembimbing.
Baca Juga: Ucapkan Permohonan Maaf, Ridwan Kamil Akui Penyaluran Bansos Pandemi Harus Dievaluasi
Untuk itu, Nizam juga mempersilahkan perguruan tinggi untuk mengatur kembali jadwal dan metode ujian dengan memperhatikan situasi dan kondisi di kampus.