Ucapkan Permohonan Maaf, Ridwan Kamil Akui Penyaluran Bansos Pandemi Harus Dievaluasi

- 23 April 2020, 17:15 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Dok.Humas Pemprov Jabar/

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengakui masih ada yang harus dievaluasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang sedang digiatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

“Terkait video viral ada penolakan, yang pertama tentunya kami memohon maaf dalam proses-proses seperti ini memang adalah situasi yang sulit,” ujarnya di Gedung Pakuan pada Kamis, 23 April 2020.

Ditegaskan Ridwan Kamil, bansos senilai Rp 500 ribu dari Pemprov Jabar merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Umat Hindu di India Buang Patung Dewa karena Corona? Simak Faktanya

Adapun sembilan pintu itu, yakni Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.

Selain itu, Pemprov Jabar juga menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya.

Meskipun, bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah berbeda nilai, jenis, waktu penyebaran dan mekanismenya.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Tak Ada Aktivis Islam yang Dibebaskan Saat Asimilasi Napi, Simak Faktanya

“Ada hampir tujuh juta keluarga yang harus didata, di sisi lain warga tidak bisa menunggu sehingga proses mencicil bantuan ini mungkin menimbulkan persepsi yang tidak sama, bahwa bantuan itu ada sembilan (pintu), yang baru datang bantuan dari provinsi, yang pintu nomor tujuh,” katanya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x