Siap 100 Persen, PSBB Bandung Raya Berlaku Mulai Rabu

- 21 April 2020, 19:30 WIB
 GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil meresmikan salah satu Posko Penanggulangan Pencegahan COVID-19 di Kota Bandung, Selasa (21/4/2020).*
GUBERNUR Jabar Ridwan Kamil meresmikan salah satu Posko Penanggulangan Pencegahan COVID-19 di Kota Bandung, Selasa (21/4/2020).* /HUMAS JABAR

PIKIRAN RAKYAT - Persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya sudah mencapai 100 persen. Dalam arti lain, Bandung Raya sudah siap memulai PSBB pada Rabu, 22 April 2020.

Hal ini dituturkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yang menyatakan PSBB siap berlaku di wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

Adapun petugas gabungan dari kepolisian dan TNI sudah menyiapkan titik-titik pengamanan. Ini akan seiring dengan penegakan sanksi disiplin yang disiapkan untuk para pelanggar PSBB.

Baca Juga: Cek Fakta: Geger Kelelawar Aneh yang Disebut Bisa Berenang di Air, Ini Fakta Ilmiahnya

"Pak Kapolda (Jabar), Pangdam III Siliwangi, dan jajaran dalam lima wilayah Bandung Raya ini sudah menyiapkan titik-titik pengamanan, kemudian persiapan penegakan disiplin bagi yang melanggar," papar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil pada Senin, 20 April 2020.

Kang Emil menyatakan, pemberlakuan PSBB Bandung Raya akan disertai dengan konsistensi rapid diagnostic test (RDT) masif. Pasalnya, tes masif dapat menunjang keberhasilan PSBB Bandung Raya. Terlebih, tujuan pembatasan sosial tersebut adalah memutus rantai penularan Covid-19. Ini pun sekaligus sebagai hasil evaluasi dari PSBB yang telah berlaku di Jakarta dan Bodebek.

"Tadi saya sampaikan evaluasi Bodebek ini harus diperbaiki dan hasilnya dijadikan SOP protap Polda Jabar. Supaya Bandung Raya belajar dari Jakarta, belajar dari evaluasi Bodebek, sehingga menghasilkan PSBB terbaik," tutur Kang Emil dalam pernyataan yang dilansir dari situs resmi Pemprov Jabar pada 21 April 2020.

Baca Juga: Apakah Virus Corona Dapat Menular saat Seseorang Buang Gas? Simak Penjelasan Para Ahli

Lebih lanjut, Kang Emil menilai keberhasilan PSBB ini adalah dengan tes masif bersamaan, sehingga menghasilkan peta persebaran yang bisa dikendalikan. Untuk itu, Pemprov Jabar akan menggelar tes lanjutan dengan teknik PCR (Polymerase Chain Reaction) bagi warga terindikasi positif Covid-19.

"Karena kami punya kapasitas melompat dari 140 sampel per hari menjadi 2.000 sampel per hari, maka tes swab ini akan kita intensifkan di zona PSBB di 10 kota/kabupaten," ucapnya.

Sementara itu, Pemprov Jabar juga telah menambah 71 rumah sakit rujukan, sehingga total ada 105 rumah sakit rujukan yang tersebar di Jabar. Ini sebagai langkah antisipasi untuk menghadapi kemungkinan lonjakan kasus Sedangkan, sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Jabar mengalihfungsikan gedung maupun stadion sebagai ruang isolasi.

Baca Juga: Bagi Putty Armein, Hari Kartini adalah Simbol Perlawanan terhadap Stigma

"Saya laporkan, selain rumah sakit pasien-pasien Covid-19, sudah bergeser ke non rumah sakit. Salah satunya BPSDM Cimahi, kemudian di Cikarang Bekasi, dan tempat-tempat lainnya. Dan ini mengindikasikan kami terus melakukan persiapan-persiapan terkait apa yang kita kategorikan darurat,"ujar Kang Emil mengakhiri laporan.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x