Sementara itu, pembayaran biaya kuliah mahasiswa baru yang lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) akan dilakukan dengan tiga kesepakatan, yakni penundaan pembayaran, pengurangan uang kuliah tunggal, atau jika membutuhkan diarahkan untuk menerima KIP Kuliah.
"Itu sudah kesepakatan kami dengan Majelis Rektor PTN (MRPTN)," pungkas Nizam.***