Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta dari Kemnaker Cair, Cek bsu.kemnaker.go.id

- 12 Oktober 2021, 08:20 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 cair Oktober ini.*
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 cair Oktober ini.* /Foto: Instagram/@kemnaker/

4. Karyawan penerima program keluarga harapan atau PKH.

Baca Juga: Kembali Cair pada Oktober 2021, Inilah Cara Cek Daftar Penerima BLT Anak Sekolah

5. Karyawan atau penerima yang mendapatkan program Kartu Prakerja.

6. Karyawan atau penerima yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

7. Karyawan atau penerima di bidang Pendidikan, karena tidak diutamakan dapat BSU.

Baca Juga: Baim Wong Jadi Trending Gegara Marah ke Kakek-kakek, Netizen Geram dan Sebut Tidak Sopan

8. Karyawan atau penerima di bidang kesehatan, karena tidak diutamakan dapat BSU.

9. Karyawan atau penerima yang memiliki gaji lebih dari Rp 3,5 juta.

10. Untuk di wilayah UMR lebih dari Rp 3,5 juta batasannya, maka tidak mendapat BSU.

Baca Juga: 5 Pasangan Bromance Drama Korea Paling Tak Terlupakan, Salah Satunya Lee Min Ho dan Woo Do Hwan

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x