Kemenkeu Dukung PPKM Darurat, Salah Satunya Perpanjang Bantuan Langsung Tunai Selama 2 Bulan

- 5 Juli 2021, 18:40 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menurtukan Kemenkeu mendukung terkait PPKM Darurat.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menurtukan Kemenkeu mendukung terkait PPKM Darurat. //Kemenkeu.go.id

PR CIREBON - Baru-baru ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, memberikan dukungan APBN untuk pelaksanaan PPKM Darurat.

Hal itu, disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang terkait APBN dalam rangka atasi dampak PPKM Darurat.

Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut dalam Konferensi Pers daring Aspek APBN terhadap Implementasi PPKM Darurat secara daring, pada Jumat, 2 Juli 2021 silam.

Baca Juga: Ji Chang Wook Ulang Tahun, Berikut Profil dan Drakor yang Dibintanginya

Sri Mulyani mengatakan bahwa dalam situasi pandemi, kita tetap berfokus untuk melindungi dan memulihkan masyarakat serta perekonomian.

Namun, menurutnya upaya membangun fondasi dalam jangka menengah-panjang, merupakan suatu keharusan yang dilakukan bersama.

Di samping itu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa APBN 2021 akan tetap fleksibel dan memerikan dukungan penuh terhadap PPKM Darurat.

Baca Juga: Mengenang Mendiang Beben Jazz, Inilah Profil dan Karya Sang Musisi

"Dalam rangka untuk mengantisipasi pelaksanaan PPKM Darurat ini, APBN kita melindungi dan ikut merespon untuk bisa dilanjutkan," kata Sri Mulyani yang dikutip oleh PikiranRakyat-Cirebon.com dari Kanal YouTube Official Kemenkeu RI, pada Senin, 5 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Youtube Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x