Kemenkeu Dukung PPKM Darurat, Salah Satunya Perpanjang Bantuan Langsung Tunai Selama 2 Bulan

- 5 Juli 2021, 18:40 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menurtukan Kemenkeu mendukung terkait PPKM Darurat.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menurtukan Kemenkeu mendukung terkait PPKM Darurat. //Kemenkeu.go.id

Kemudian, Sri Mulyani mengatakan bahwa dalam hal ini bukan persoalan ketersediaan anggaran, namun kecepatan untuk pelaksanaannya.

Hal tersebut, dilaksanakan dalam rangka keinginan untuk membuat tata kelola yang semakin baik.

Baca Juga: So Ji Sub Dikonfirmasi Akan Ikut Bermain dalam Drakor Dr. Lawyer, Setelah 4 Tahun Tak Muncul

"Untuk makin tepat dari sisi targetnya," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebutkan salah satunya yang terkait dengan bantuan sosial tunai yang diperpanjang 2 bulan.

"Bantuan Sosial Tunai kita diperpanjang 2 bulan," ujarnya.

Baca Juga: Bisnisnya Didakwa dengan Tuduhan Penipuan Pajak, Donald Trump Kecam Jaksa New York: Semata-mata Karena Politik

Diketahui, total alokasi Bansos Tunai mencapai Rp18,4 Triliun.

Hal itu dengan target 10 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 Provinsi Indonesia.

Sementara itu, periode Bansos Tunai disalurkan 1 kali pada bulan Juli, dengan indeks bantuan sebesar Rp300.000 per KPM dalam jangka waktu per bulan.***

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Youtube Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x