PR CIREBON - Selama pandemi Covid-19, terutama setelah adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pemerintah kembali gencar memberikan bantuan.
Diantaranya adalah bantuan kuota data internet yang diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen di Indonesia.
Program bantuan kuota data internet ini akan mulai disalurkan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.
Baca Juga: Polisi Menetapkan Status Jerinx SID Sebagai Tersangka: Istri Saudara J Juga Kita Lakukan Pemeriksaan
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari postingan akun Instagram Kemdikbud.ri pada 5 Agustus 2021, berikut ini pembahasan mengenai bantuan kuota data internet.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bersama Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi melanjutkan bantuan kuota data internet.
Adapaun bantuan kuota data internet ini akan dibagikan dalam bentuk kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman internet dan aplikasi.
Meski begitu, dalam penggunaannya bantuan kuota data internet ini tidak bisa mengakses laman internet yang sudah diblokir oleh Kemenkominfo.