Mulai dari pemutakhiran data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, serta dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Lalu, mengunggah SPTJM pada Vervalponsel.data.kemdikbud.go.id. untuk jenjang PAUD Dikdasmen.
Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi bisa ke kuotadikti.kemdikbud.go.id.
Semua data tersebut harus diselesaikan dan dikirim sebelum 31 Agustus 2021.
Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan, 8 Agustus 2021: Scorpio Bertindak Tepat, Sagitarius Hemat
Perlu diketahui, bantuan kuota data internet tersebut nantinya akan disalurkan tiap tanggal 11-15 selama tiga bulan yakni, September, Oktober, dan November 2021.
Selain itu, bantuan kuota data internet yang diterima akan berlaku selama 30 hari sejak penerimaan.***