Ketiga tersangka terancam dikenakan Pasal 111 UU Nomor 35 tahun 2009.
Di mana ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 12 tahun.***
Ketiga tersangka terancam dikenakan Pasal 111 UU Nomor 35 tahun 2009.
Di mana ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 12 tahun.***
Editor: Al Makruf Yoga Pratama
Sumber: PMJ News