PR CIREBON - Polisi berhasil menciduk dua supir angkot dan satu orang lainnya terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Dua supir angkot itu dibekuk di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis, 16 September 2021 dini hari.
Tiga orang supir angkot tersebut masing-masing berinisial M, YS, dan SM.
Baca Juga: Kembali Kecam sang Anak dan Menantu, Ayah Meghan Markle: Pangeran Harry Gagal sebagai Suami
M dan YS yang berprofesi sebagai supir angkot berstatus sebagai pemakai. Sementara SM diketahui sebagai bandarnya.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com, penangkapan tiga orang tersangka ini diungkap oleh Kapolsek Matraman, Kompol Tedjo Asmoro.
Pihaknya menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya transaksi narkoba di terminal tersebut.
Dalam menjalankan aksinya, anggota kepolisian kemudian menyamar dan memantau di terminal tersebut.