Ini Dia 9 Tempat yang Kini Wajibkan Scan PeduliLindungi, Mulai dari Mal hingga Bioskop

- 14 September 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi mal. SImak sembilan tempat yang diwajibkan pemerintah untuk menggunakan scan PeduliLindungi.
Ilustrasi mal. SImak sembilan tempat yang diwajibkan pemerintah untuk menggunakan scan PeduliLindungi. /Pixabay/Steve Buissinne

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 14 September 2021: Penambahan Dosis Obat Buat Elsa Tersiksa, Kandungannya Terancam?

4. Tempat makan atau restoran

Syarat dan ketentuantempat makan atau restoran hampir senada dengan persyaratan pada mal atau pusat perbelanjaan terkait.

Namun, ketentuan di tempat makan atau restoran ditambah durasi makan dengan waktu makan maksimal 60 menit.

Baca Juga: NCT 127 Akan Menampilkan 'STICKER' untuk Pertama Kalinya dalam Acara Ini, Catat Tanggalnya!

5. Bioskop

Pada PPKM kali ini, pemerintah menetapkan untuk membuka bioskop pada daerah lebel 3 dan 2.

Adapun syarat dan ketentuannya senada dengan aturan yang berlaku di mal atau pusat perbelanjaan terkait.

Baca Juga: Setelah Manusia, Varian Delta dari Covid-19 Kini Serang Gorila bahkan Kucing dan Anjing

6. Tempat olahraga

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x