PR CIREBON - Pemerintah terus memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.
Perpanjangan PPKM kali ini diterapkan di wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali dengan jangka waktu berbeda.
Perpanjangan terbaru PPKM di Jawa-Bali berlangsung selama 1 minggu yaitu mulai 7 hingga 13 September 2021.
Baca Juga: Taliban Dikabarkan Serang Jurnalis di Afghanistan, Sebabkan Kekhawatiran Terhadap Kebebasan Pers
Sementara untuk luar Jawa-Bali, PPKM berlangsung selama 2 minggu mulai 7 hingga 20 September 2021.
Terdapat pula beberapa perubahan aturan syarat penerbangan selama PPKM ini.
Berikut PikiranRakyat-Cirebon.com berikan aturan baru penerbangan:
Wilayah Jawa-Bali