Bank Indonesia Tarik 20 Uang Rupiah Khusus dari Peredaran, Termasuk Pecahan Rp10 Ribu hingga Logam Rp100 Ribu

- 7 September 2021, 16:15 WIB
Berdasarkan Keputusan Bank Indonesia maka 20 jenis uang tersebut tidak berlaku atau tidak bisa digunakan lagi.
Berdasarkan Keputusan Bank Indonesia maka 20 jenis uang tersebut tidak berlaku atau tidak bisa digunakan lagi. /pexels.com/Ahsanjaya/

Uang Rp250.000 berbahan emas.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Dilihat Pertama Kali Akan Ungkap Kelebihan Anda

Uang Rp750.000 berbahan emas.

Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990

Uang Rp10.000 berbahan perak.

Uang Rp200.000 berbahan emas.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah