Soroti Penggantian Istilah Koruptor dengan Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat, Hilmi Firdausi: Saya Dukung

- 30 Agustus 2021, 20:40 WIB
Hilmi Firdausi mendukung Forum Pimred PRMN dalam mengubah istilah penyebutan koruptor menjadi rampok, maling, dan garong uang rakyat.
Hilmi Firdausi mendukung Forum Pimred PRMN dalam mengubah istilah penyebutan koruptor menjadi rampok, maling, dan garong uang rakyat. /Instagram/@hilmi28

PR CIREBON - Salah seorang aktivis dakwah Hilmi Firdausi menyampaikan dukungannya terhadap penyebutan yang baru untuk para koruptor yang diprakarsai oleh Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN).

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya bahwa PRMN mengubah penyebutan koruptor menjadi maling, garong, dan rampok uang rakyat.

Dukungan perihal sebutan baru untuk koruptor tersebut disampaikan Hilmi Firdausi dalam cuitan di akun Twitter pribadinya yang dibagikan pada 29 Agustus 2021.

Baca Juga: Inilah Lokasi Pernikahan yang Ideal untuk Tanda Zodiak Taurus, Virgo, dan Capricorn: Salah Satunya Prancis

Hilmi Firdausi terang-terangan mendukung perubahan sebutan koruptor menjadi maling, garong, dan rampok uang rakyat.

"Nah, saya dukung ini," ujar Hilmi Firdausi, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @Hilmi28.

Hilmi Firdausi juga mengatakan jika penyebutan koruptor diganti menjadi penyintas korupsi akan membuat kejahatan korupsi semakin marak dilakukan.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Curhat Sekian Bulan Tak Terima Job Gegara Ini, Istri Atta Halilintar: Hari Ini Pertama...

"Penggantian istilah koruptor oleh KPK menjadi penyintas korupsi malah akan membuat korupsi makin marak," katanya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter @Hilmi28


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x