PR CIREBON - Salah seorang aktivis dakwah Hilmi Firdausi menyampaikan dukungannya terhadap penyebutan yang baru untuk para koruptor yang diprakarsai oleh Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN).
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya bahwa PRMN mengubah penyebutan koruptor menjadi maling, garong, dan rampok uang rakyat.
Dukungan perihal sebutan baru untuk koruptor tersebut disampaikan Hilmi Firdausi dalam cuitan di akun Twitter pribadinya yang dibagikan pada 29 Agustus 2021.
Hilmi Firdausi terang-terangan mendukung perubahan sebutan koruptor menjadi maling, garong, dan rampok uang rakyat.
"Nah, saya dukung ini," ujar Hilmi Firdausi, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @Hilmi28.
Hilmi Firdausi juga mengatakan jika penyebutan koruptor diganti menjadi penyintas korupsi akan membuat kejahatan korupsi semakin marak dilakukan.
"Penggantian istilah koruptor oleh KPK menjadi penyintas korupsi malah akan membuat korupsi makin marak," katanya.