Soroti Penggantian Istilah Koruptor dengan Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat, Hilmi Firdausi: Saya Dukung

- 30 Agustus 2021, 20:40 WIB
Hilmi Firdausi mendukung Forum Pimred PRMN dalam mengubah istilah penyebutan koruptor menjadi rampok, maling, dan garong uang rakyat.
Hilmi Firdausi mendukung Forum Pimred PRMN dalam mengubah istilah penyebutan koruptor menjadi rampok, maling, dan garong uang rakyat. /Instagram/@hilmi28

Sebagai informasi, KPK memang berencana akan mengganti penyebutan istilah koruptor menjadi penyintas korupsi.

Tak sedikit pihak yang tidak menyetujui penggantian penyebutan istulah koruptor menjadi penyintas korupsi, salah satunya Hilmi Firdausi.

Baca Juga: Heechul Super Junior Beri Respon Terkait Kontroversi Komentarnya Soal Anjing Penyelamat

Ia justru mendukung penyebutan maling, garong, hingga rampok uang rakyat sebagai pengganti istilah koruptor.

Lebih lanjut, Hilmi Firdausi menjelaskan seharusnya para koruptor memang sudah sepantasnya mendapat sanksi sosial.

Di antaranya dengan menyebut mereka memakai istilah maling, rampok, dan garong uang rakyat.

Baca Juga: Kabulkan Keinginan Felicya Angelista untuk Video Call Song Joong Ki, Hito Caesar: Ngerepotin Banyak Orang Lu

"Harus ada sanksi sosial dari masyarakat dengan sebutan yg lebih menohok seperti maling, rampok, garong uang rakyat agar menjadi efek jera," sambungnya.

Tak hanya itu, Hilmi Firdausi pun menyatakan jangan sampai perbuatan kotor, seperti maling, rampok, dan garong uang rakyat tersebut menjadi diperhalus penyebutannya.

Cuitan Hilmi Firdausi.
Cuitan Hilmi Firdausi. Tangkapan layar Twitter/@Hilmi28

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter @Hilmi28


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah