PR CIREBON - Indonesia Corruption Watch (ICW) baru-baru ini mengungkapkan kekesalannya terhadap proses hukum yang terjadi di Indonesia.
Bagaimana tidak, ICW menyoroti kalau kasus pidana yang berkaitan dengan korupsi dimana merugikan banyak orang justru tidak dihukum maksimal.
ICW sendiri memang memiliki tugas utama mengawasi dan mempublikasi melaporkan kepada publik mengenai tindakan korupsi yang terjadi di Indonesia.
Setidaknya ada beberapa kasus yang menjadi sorotan ICW, mulai dari kasus Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra, dan Juliari Batubara.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari postingan akun Instagram @sahabaticw pada 5 Agustus 2021, ICW menyebutkan bahwa Jaksa Pinangki selain divonis dengan ringan hukumannya juga mendapat diskon atau potongan.
Kasus Jaksa Pinangki ini bisa dibilang cukup serius dan besar, dimana tersangka terbukti menerima uang suap sebesar $500 ribu atau setara Rp7,1 miliar.
Baca Juga: Jaksa Pinangki Disebut Belum Dicopot dari PNS, Najwa Shihab: Kita Masih Nombokin Buat Bayar Gajinya
Selain itu, Jaksa Pinangki juga telah melakukan tindakan pidana pencucian uang Rp5,25 miliar dan melakukan pemufakatan jahat dalam perkara pengurusan fatwa bebas untuk Djoko Tjandra.