ICW Sebut Hukum Indonesia Tajam ke Bawah Tumpul ke Koruptor, Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia?

- 5 Agustus 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi. ICW menyoroti hukuman yang tidak setimpal atas kasus korupsi dan suap Jaksa Pinangki, Juliari Batubara, maupun Djoko Tjandra.
Ilustrasi. ICW menyoroti hukuman yang tidak setimpal atas kasus korupsi dan suap Jaksa Pinangki, Juliari Batubara, maupun Djoko Tjandra. /Pixabay/Succo

Nenek Minah: Rp 2.000 = 1 bulan.

Jaksa Pinangki: Rp 12.250.000.000 = 6.125.000 bulan = 510.417 tahun penjara.

Data tersebut nyata dan terjadi di Indonesia, dimana hukum terhadap pelaku korupsi tergolong ringan dan tidak sebanding dengan kerugian yang dialami negara.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @sahabaticw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x