ICW Sebut Hukum Indonesia Tajam ke Bawah Tumpul ke Koruptor, Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia?

- 5 Agustus 2021, 14:15 WIB
Ilustrasi. ICW menyoroti hukuman yang tidak setimpal atas kasus korupsi dan suap Jaksa Pinangki, Juliari Batubara, maupun Djoko Tjandra.
Ilustrasi. ICW menyoroti hukuman yang tidak setimpal atas kasus korupsi dan suap Jaksa Pinangki, Juliari Batubara, maupun Djoko Tjandra. /Pixabay/Succo

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Kamis, 5 Agustus 2021, Capricorn Menolak Perubahan, Aquarius Dapat Dikomunikasikan

Jika ingin dibandingkan dengan kasus lain akan sangat terlihat perbedaan vonis antara koruptor dengan masyarakat biasa.

Contohnya,ICW membandingkan kasus Kakek Samirin yang pernah tertangkap karena memungut getah karet seharga Rp17 ribu mendapatkan vonis 2 bulan 4 hari penjara.

Kalau dibandingkan dengan hukuman Kakek Samirin maka Juliari Batubara seharusnya mendapatkan hukuman:

Baca Juga: Beri Ucapan Ulang Tahun untuk Lesti Kejora, Margin Wieheerm: Selalu Ku Panggil Dede, Padahal Usianya Lebih Tua

Kakek Samirin: Rp 17.000 = 2 bulan 4 hari.

Juliari Batubara: Rp 2,7 triliun, maka dikenakan 28.109.589 tahun penjara.

Tidak hanya itu, ICW juga membandingkan kasus Jaksa Pinangki dengan kasus Nenek Minah yang ditangkap karena mencuri tiga buah kakao seharga Rp2 ribu untuk dijadikan benih dan menerima vonis satu bulan penjara.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan, 5 Agustus 2021: Aquarius Sadar, Pisces Monoton, dan Aries Ada Peluag

Maka bisa dibandingkan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @sahabaticw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x