Jika ingin dibandingkan dengan kasus lain akan sangat terlihat perbedaan vonis antara koruptor dengan masyarakat biasa.
Contohnya,ICW membandingkan kasus Kakek Samirin yang pernah tertangkap karena memungut getah karet seharga Rp17 ribu mendapatkan vonis 2 bulan 4 hari penjara.
Kalau dibandingkan dengan hukuman Kakek Samirin maka Juliari Batubara seharusnya mendapatkan hukuman:
Kakek Samirin: Rp 17.000 = 2 bulan 4 hari.
Juliari Batubara: Rp 2,7 triliun, maka dikenakan 28.109.589 tahun penjara.
Tidak hanya itu, ICW juga membandingkan kasus Jaksa Pinangki dengan kasus Nenek Minah yang ditangkap karena mencuri tiga buah kakao seharga Rp2 ribu untuk dijadikan benih dan menerima vonis satu bulan penjara.
Maka bisa dibandingkan sebagai berikut: