Bank Indonesia Tarik 20 Uang Rupiah Khusus dari Peredaran, Termasuk Pecahan Rp10 Ribu hingga Logam Rp100 Ribu

- 7 September 2021, 16:15 WIB
Berdasarkan Keputusan Bank Indonesia maka 20 jenis uang tersebut tidak berlaku atau tidak bisa digunakan lagi.
Berdasarkan Keputusan Bank Indonesia maka 20 jenis uang tersebut tidak berlaku atau tidak bisa digunakan lagi. /pexels.com/Ahsanjaya/

Uang logam Rp10.000 berbahan emas.

Baca Juga: Cardi B dan Offset Menyambut Kelahiran Anak Keduanya : 'Kami Sangat Senang'

Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987

Uang logam Rp10.000 berbahan perak.

Uang logam Rp20.000 berbahan emas.

Baca Juga: Pelatih Vokal BTS Ungkap Suara Anggota Mana yang Paling Meningkat, Inilah Alasan Inspiratifnya!

Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan ’45 Tahun Emisi 1990

Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan ’45 dan Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children.
Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan ’45 dan Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children. Instagram.com/@indonesiabaik.id

 

Uang Rp125.000 berbahan emas.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah