KPI Beri Tanggapan Tegas Mengenai Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan yang Terjadi di Lingkungan Kerjanya

- 4 September 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi - Tanggapan KPI mengenai kasus pelecehan seksual di lingkungannya.
Ilustrasi - Tanggapan KPI mengenai kasus pelecehan seksual di lingkungannya. /ANTARA/Reno Esnir

PR CIREBON - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belakangan ini ramai dibicarakan setelah berbagai skandal terungkap ke publik.

KPI yang seyogyanya bekerja sebagai salah satu lembaga independen dan dikenal sebagai pengawas penyiaran televisi di Indonesia kini berubah.

Adanya dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungannya, membuat KPI memberikan tanggapan serius.

Baca Juga: Ungkap Kepribadian Anda Ketika Berhubungan dengan Pria Berdasarkan Bentuk Kaki yang Dimiliki

Dikutip dari Humas Polri, MS selaku karyawan KPI Pusat yang diduga mendapatkan pelecehan seksual dan perundungan sesama teman kantornya, dipastikan resmi telah melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Karyawan KPI Pusat berinisial MS mengaku telah mendapatkan pelecehan seksual dan perundungan, selama bertahun-tahun oleh sesama pekerja yang juga seniornya di kantor.

Kurang lebih selama dua tahun, MS mengalami perundungan yakni dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior.

Baca Juga: Ini Dia 4 Tanda yang Menunjukkan Seseorang Iri pada Anda, Apa Saja?

Disebutkan kalau mereka bersama-sama mengintimidasi yang membuat dirinya tak berdaya. Padahal, kedudukan mereka setara dan bukan tugas MS untuk melayani rekan kerja.

Mengetahui adanya kejadian dugaan pelecehan seksual dan perundungan, KPI Pusat mengaku prihatin dan tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan tersebut.

Melalui akun Instagram resminya pada 3 September 2021, KPI menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual dan tindakan perundungan  yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

Baca Juga: Kocak! Dikira Pocong, Pasien Ini Menjerit Kaget Lihat Perawat Pakai APD

Pertama, mendorong penyelesaian jalur hukum atas permasalahan dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan atau bullying yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat.

Kedua, mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini.

Ketiga, melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban.

Baca Juga: Meja Mana yang Tidak Ingin Kamu Duduki, Jawabanmu akan Menunjukkan Apa Hal yang Mengganggumu dalam Hidup!

Keempat, telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku.

Kelima, membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x