Mengetahui adanya kejadian dugaan pelecehan seksual dan perundungan, KPI Pusat mengaku prihatin dan tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan tersebut.
Melalui akun Instagram resminya pada 3 September 2021, KPI menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual dan tindakan perundungan yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Baca Juga: Kocak! Dikira Pocong, Pasien Ini Menjerit Kaget Lihat Perawat Pakai APD
Pertama, mendorong penyelesaian jalur hukum atas permasalahan dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan atau bullying yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat.
Kedua, mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini.
Ketiga, melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban.
Keempat, telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku.
Kelima, membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.***