KPK Bongkar 7 Kepala Daerah yang Terlibat Jual Beli Jabatan, Kota atau Kabupaten Mana Saja?

- 1 September 2021, 16:40 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan ada tujuh kepala daerah yang terlibat kasus jual beli jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan ada tujuh kepala daerah yang terlibat kasus jual beli jabatan. / ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj

"Khususnya dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya," tambah Ipi.

Ipi mengungkapkan, jual beli jabatan diakui menjadi salah satu modus korupsi yang kerap dilakukan kepala daerah.

Baca Juga: Akan Beradu Akting dengan Ji Chang Wook, Sooyoung SNSD Tengah Tinjau Tawaran Bermain di Drakor Baru!

Hal tersebut terlihat dari hasil pemetaan KPK atas titik rawan korupsi di daerah.

KPK mengidentifikasi beberapa sektor yang rentan terjadi korupsi, yaitu di antaranya terkait belanja daerah seperti pengadaan barang dan jasa.

Kemudian, korupsi pada sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat dan korupsi di sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan.

Dalam upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, KPK telah mendorong diimplementasikannya Monitoring Center for Prevention (MCP).

Baca Juga: Bisa Bantu Menyehatkan Mata, Berikut 4 Manfaat Lainnya dari Jus Bayam!

"Manajemen ASN merupakan salah satu dari delapan fokus area intervensi perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam aplikasi tersebut," lanjut Ipi.

Delapan area intervensi tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, dan Perizinan.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah