Sindir Dewas KPK soal Sanksi Lili Pintauli, Abdillah Toha: Luar Biasa, Prestasi Besar

- 31 Agustus 2021, 11:40 WIB
Abdillah Toha menyindir Dewas KPK terkait sanksi Lili Pintauli.
Abdillah Toha menyindir Dewas KPK terkait sanksi Lili Pintauli. /Dok. KPK/

PR CIREBON – Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjatuhkan sanksi berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 selama satu tahun kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Lili Pintauli Siregar terbukti melakukan dua perbuatan, yaitu menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK.

Gaji pokok Lili Pintauli Siregar dipotong 40 persen dari gaji pokok Rp4,6 juta, yaitu sebesar Rp1,8 juta.

Baca Juga: Unggah Foto Rizky Billar dan Lesti Kejora, Inul Daratista Akui Ingin Cepat Gendong Cucu dari Leslar!

Namun, hal itu disesali banyak pihak karena sanksi yang dijatuhkan dianggap terlalu ringan. Salah satunya datang dari Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Abdillah Toha.

Abdillah Toha menyindir Dewas KPK atas kinerjanya dalam memberikan sanksi kepada Lili Pintauli Siregar.

Luar biasa. Prestasi besar Dewan Pengawas KPK,” kata dia melalui Twitter @AT_AbdillahToha pada 30 Agustus 2021, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.

Baca Juga: Ditanya Nyapres Atau Tidak pada Pilpres 2024 Nanti, Ganjar Pranowo: Saya Malu Jawabnya

Bagaimana tidak, Abdillah Toha heran kenapa Dewas KPK memberikan sanksi yang ringan berupa pemotongan gaji dan bukan malah pemecatan.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x