PR CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan ada tujuh kepala daerah yang terlibat kasus jual beli jabatan.
Tujuh kepala daerah Kota dan Kabupaten yang terlibat jual beli jabatan itu ditangani KPK dalam periode 2016-2021.
Kasus jual beli jabatan tersebut melibatkan 7 Bupati dan Wali Kota, yaitu Klaten, Nganjuk, Cirebon, Kudus, Jombang, Tanjungbalai, dan terakhir Probolinggo.
Baca Juga: Studi Menyebut Racun Ular Beludak Brasil Dapat Menjadi Alat dalam Memerangi Covid-19
Demikian disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Rabu, 1 September 2021.
Ketujuh kepala daerah tersebut adalah Bupati Klaten Sri Hartini, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, dan Bupati Kudus Muhammad Tamzil.
Kemudian, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, KPK mengingatkan kepada para kepala daerah agar menjauhi potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.