PR CIREBON - Baru-baru ini, salah satu anggota DPR mengungkapkan kekesalan setelah mengetahui adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia.
Ia lebih kesal lagi ketika mengetahui bahwa TKA asal Tiongkok tersebut masuk ke Indonesia ketika adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini kemudian membuat Anggota Komisi V DPR RI Irwan angkat bicara dan mempertanyakan mengenai TKA asal Tiongkok yang bisa masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Kesal Lihat Wanita Bahagia dan Orang Pacaran, Pria Ini Lakukan Penyerangan hingga Berniat Ngebom
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari dpr.go,id, Irwan mengungkapkan kekesalan terkait masuknya 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok ke Indonesia di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Pasalnya, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, pernah mengumumkan TKA dilarang masuk selama pelaksanaan PPKM.
Hal ini tentu saja bertolak belakang dengan kejadian yang ada, sehingga Irwan mulai mempertanyakan pemerintah.
Baca Juga: Sebut Dirinya Hanya Bermaksud Throwback ke Masa Lalu, Azriel Puji Ashanty: Bunda Segalanya ...
Masuknya TKA asal Tiongkok di tengah PPKM itu menunjukkan pemerintah seolah telah lost control atas penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.