Soal TKA yang Masuk ke Indonesia saat PPKM Darurat, Mardani Ali Sera: Pemerintah Mesti Bijak Melihat Situasi

- 5 Juli 2021, 15:40 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menanggapi terkait kabar TKA yang masuk ke Indonesia saat penerapan PPKM Darurat.
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menanggapi terkait kabar TKA yang masuk ke Indonesia saat penerapan PPKM Darurat. /Fraksi PKS

yang

PR CIREBON- Anggota Komisis II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera, turut memberikan tanggapan perihal kabar masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia saat negara tengah memberlakukan kebijakan PPKM Darurat.

Tanggapan terkait WNA yang masuk ke Indonesia saat PPKM Darurat itu diungkapkan Mardani Ali Sera melalui cuitan di akun media sosial Twitter miliknya pada Senin, 5 Juli 2021.

Disampaikan Mardani Ali Sera bahwa pemerintah sudah sepatutnya menahan atau menunda WNA yang masuk ke Indonesia di tengah situasi penerapan PPKM Darurat saat ini.

Baca Juga: Militer Myanmar Kembali Tewaskan Pengunjuk Rasa, Warga: Mereka Menembak Semua yang Bergerak

"Masuknya WNA dari manapun dengan alasan apapun sebaiknya ditunda dulu sampai PPKM Darurat selesai," tuturnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Twitter @MardaniAliSera.

Lebih lanjut, Mardani pun mengatakan makna darurat pada kebijakan PPKM harus benar-benar berlaku bagi seluruh pihak.

"Makna “Darurat” harus berlaku untuk semua pihak," ujarnya.

Baca Juga: Demi Ungkap Kasus Anak Hilang pada 1996, Polisi Jepang Beri Hadiah Rp781 Juta untuk Informasi

Sehingga, tambahnya, pergerakan WNA dari luar negeri yang masuk ke Indonesia harus ditunda karena khawatir bisa membawa varian Covid-19 lain.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x