PR CIREBON - Desas-desus mengenai adanya perpanjangan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat semakin ramai didengar, dan jadi perhatian Sri Mulyani hingga Wiku Adisasmito.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wiku Adisasmito turut menyoroti soal kemungkinan skenario perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu.
Dalam hal ini, Sri Mulyani dan Wiku Adisasmito memliki pandangan masing-masing soal perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 minggu ini.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Pmjnews, Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, menjelaskan bahwa pemerintah memiliki skenario terburuk jika dilakukannya mengenai perpanjangan PPKM Darurat.
Pada salah satu slide presentasinya, Sri Mulyani memaparkan skenario PPKM Darurat apabila diharuskan diperpanjang sampai enam minggu lamanya.
Perpanjangan PPKM Darurat ini dipertimbangkan melihat risiko pandemi Covid-19 di Indonesia masih tinggi karena varian delta.
Di samping itu juga, dengan perpanjangan PPKM Darurat diharapkan bisa menekan mobilitas masyarakat.
“PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” ujar Sri Mulyani pada Senin, 12 Juli 2021.
Sri Mulyani menambahkan kalau belanja APBN akan terus diperkuat untuk menghadapi dampak peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian Tanah Air.
Baca Juga: Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Basket untuk Perkuat Timnas di FIBA Asia, Disetujui DPR
Selain itu, Sri Mulyani mengungkapkan langkah lain yang harus dilakukan yakni, mengakselerasi vaksinasi Covid-19 untuk mencapai herd immunity pada akhir 2021.
Pemerintah sendiri akan menargetkan satu juta dosis vaksin untuk bulan Juli dan dua juta pada Agustus 2021.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Humas.polri, kemungkinan adanya perpanjangan PPKM Darurat ini ditanggapi oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
Baca Juga: PPKM Darurat, Ini Revisi Peraturan Tempat Ibadah dan Hajatan
Wiku Adisasmito mengatakan penerapan perpanjangan PPKM Darurat mungkin saja terjadi, namun kebijakan itu masih harus melihat kondisi penularan Covid-19.
“Pemerintah terus melihat efek implementasi kebijakan di lapangan. Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan PPKM Darurat atau penerapan kebijakan lain, bukanlah hal yang tidak mungkin,” ucap Wiku Adisasmito.
Wiku Adisasmito menambahkan, penanganan luar biasa akan terus dilakukan pemerintah demi keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia serta dalam upaya mengakhiri pandemi.
Pemerintah juga diketahui terus melakukan evaluasi kebijakan dalam merespon situasi dan kondisi yang berubah secara dinamis.
Di antaranya adalah kemungkinan memperluas area cakupan PPKM Darurat dan PPKM ketat di luar Pulau Jawa dan Bali.***