Polisi Tangkap 3 Pelaku Penembakan Wartawan di Sumatera Utara, Diantaranya Oknum TNI

- 25 Juni 2021, 18:00 WIB
Polisi tangkap pelaku penembakan terhadap wartawan.
Polisi tangkap pelaku penembakan terhadap wartawan. /ANTARA/HO-Polres Simalungun/

Baca Juga: Disinyalir Akibat Genosida di Masa Lampau, Kanada Temukan Ratusan Kuburan Tak Bernama

Kapolda Sumatera Utara itu menegaskan bahwa nomor senjata tidak terdaftar sebagai aset dari TNI atau Polri, sehingga masih perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai asalnya.

“Itu senjata pabrikan.  Nomor registernya jelas, buatan Amerika. Ini tidak teregister di kesatuan. Nomor registernya ada, dan ini akan kami dalami terus,” ujar Panca dalam siaran pers, 25 Juni 2021.

Akibat perbuatannya tersebut ketiga pelaku diancam dengan Pasal 340 subsider 338 Jo Pasal 55-56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah