Polisi Tangkap 3 Pelaku Penembakan Wartawan di Sumatera Utara, Diantaranya Oknum TNI

- 25 Juni 2021, 18:00 WIB
Polisi tangkap pelaku penembakan terhadap wartawan.
Polisi tangkap pelaku penembakan terhadap wartawan. /ANTARA/HO-Polres Simalungun/

PR CIREBON - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kejadian penembakan yang menewaskan seorang wartawan.

Polisi bergerak cepat dengan berhasil menangkap tiga orang pelaku dari kasus penembakan terhadap wartawan yang terjadi di Sumatera Utara itu.

Polisi juga segera melakukan pendalaman dalam kasus penembakan pada wartawan untuk mengetahui motif dari pelaku.

Baca Juga: Varian Baru Terganas dari Covid-19 Ada di Jawa Barat, Ridwan Kamil: Hadir di Karawang dan Kota Depok

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka dalam kasus penembakan wartawan tersebut.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan ketiga tersangka tersebut berinisial YFP (31) dan S (57) yang merupakan warga Kota Pematangsiantar.

Sementara salah satu dari pelaku yakni A diketahui adalah oknum TNI yang menjadi eksekutor dari penembakan terhadap wartawan.

Baca Juga: Petani Melenial Binaan TPH Jawa Barat Panen Jagung Hibrida Pertama

Berdasarkan penyidikan, terungkap bahwa motif dari tindakan penembakan tersebut dikarenakan tersangka S sakit hati kepada pemberitaan korban terkait peredaran narkoba di tempat hiburan miliknya.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x