Polisi Tangkap 3 Pelaku Penembakan Wartawan di Sumatera Utara, Diantaranya Oknum TNI

- 25 Juni 2021, 18:00 WIB
Polisi tangkap pelaku penembakan terhadap wartawan.
Polisi tangkap pelaku penembakan terhadap wartawan. /ANTARA/HO-Polres Simalungun/

Kesal akan hal itu, S memerintahkan seseorang untuk memberikan pelajaran kepada korban yang seorang wartawan tersebut.

Akibatnya korban ditembak di paha kirinya. Tembakan tersebut ternyata mengenai pembuluh arteri yang membuatnya mengalami pendarahan parah.

Baca Juga: 6 Manfaat Beras Merah Bagi Kesehatan, Ampuh Kontrol Tingkat Kolesterol

Pendarahan hebat yang dialaminya membuat korban kehabisan darah dalam perjalanan ke rumah sakit.

Polisi mendapati kalau korban yang seorang wartawan tersebut sebelumnya pernah meminta jatah kepada pelaku sebagai syarat tidak akan memberitakan hal buruk mengenai usahanya.

Wartawan tersebut ternyata meminta jatah sebesar Rp12 juta atau memenuhi permintaannya yakni memberikan dua pil ekstasi per hari yang harganya Rp200 ribu per butir.

Baca Juga: Soal Kabar Jenazah Covid-19 yang Diangkut dengan Truk, Ahmad Riza Patria: Kami Masih Gunakan Mobil Ambulans

Melalui penangkapan tersebut, polisi mendapati barang bukti berupa satu pucuk pistol dengan enam butir peluru aktif yang sempat disembunyikan salah satu tersangka untuk menghilangkan jejak.

Selain itu, disita juga senjata air softgun, mobil korban, satu unit sepeda motor, dan parang sebagai bagian barang bukti.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, Panca memaparkan, senjata yang digunakan oleh pelaku adalah buatan pabrikan Amerika.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah