Polisi Ringkus Preman yang Memperoleh Hasil Ratusan Juta Rupiah di Pelabuhan Tanjung Priok dari Hasil Pungli

- 18 Juni 2021, 17:00 WIB
Polisi terus berkomitmen untuk memberantas para preman yang melakukan aksi pungli di seluruh Indonesia.
Polisi terus berkomitmen untuk memberantas para preman yang melakukan aksi pungli di seluruh Indonesia. /dok. Humas Polri

Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari pelaku pungli sebelumnya yang berhasil diringkus polisi.

“Ada empat kelompok yang berhasil diungkap dengan modus operandinya yang menarik pungli dari masyarakat,” ujar Fadil.

Baca Juga: Mina TWICE Ungkap Kekhawatiran Masa Lalu: Saya Ingin Memiliki Citra yang Khas

Keempat perusahaan yang terlibat tindakan pungli tersebut adalah Bad Boy, Haluan Jaya Perkasa, Sapta Jaya Abadi, serta Tanjung Raya Kemilau.

“Secara umum, modus operandi yang dilakukan dengan mendirikan usaha baik dengan izin atau tidak serta merekrut karyawan yang tidak memiliki sertifikasi dalam memberikan pengamanan dan pengawalan,” ujar Fadil.

Disampaikan bahwa perusahaan tersebut akan mengatur preman atau yang disebut asmoro untuk melakukan tindak kejahatan dan berlanjut dengan menawarkan jasa pengamanan.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Kasus Unlawfull Killing Laskar FPI Masih Berlanjut hingga Anji Pertanyakan Legalitas Ganja

Apabila perusahaan truk kontainer tersebut menyetujuinya maka akan diberikan tanda khusus.

“Truk kontainer diberikan stiker agar tidak diganggu lagi karena mereka membayar secara rutin. Di sinilah aksinya yang terorganisir dalam memungut uang dari para sopir truk kontainer,” ucap Fadil.

Dikutip dari sumber yang sama, penghasilan atau keuntungan yang didapatkan dari hasil pungli tersebut diketahui mencapai ratusan juta berdasarkan pengakuan 24 orang tersangka tersebut.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah